
Masyarakat kita, sebagian besar, masih memaknai ulama sebagai seorang pemuka agama Islam. Biasanya, seorang ulama diidentikkan dengan seseorang yang bisa membaca Al quran dengan fasih, mengajarkan cara membaca Al quran yang benar, menjadi imam salat, memimpin doa bersama, atau mahir serta sering berbicara di mimbar masjid. Anggapan tersebut tidaklah benar sepenuhnya. Ulama sebagai kata telah mengalami pergeseran makna pada masyarakat kita. Karena maknanya bergeser atau berubah, ulama yang masyarakat kita pahami bukanlah ulama yang sebenarnya.
Jika ditelaah dalam bahasa asalnya, yakni bahasa Arab, علماء memiliki arti ‘beberapa/sejumlah orang pintar’. عُلَمَٓاءُ merupakan bentuk jamak atau plural dari عَالِمٌ yang memiliki arti ‘(satu) orang pintar’. Hal yang perlu ditekankan dalam penjelasan ini ialah cakupan makna pintar. Cakupan makna pintar ini sangatlah umum. Dengan kata lain, عَالِمٌ dan عُلَمَٓاءُ adalah orang(-orang) yang ahli di satu atau sejumlah bidang. Makna pintar kata عَالِمٌ dan عُلَمَٓاءُ tidaklah hanya merujuk kepada orang(-orang) yang ahli memimpin doa, mengajarkan cara membaca Al quran, ataupun fasih membaca Al quran, tetapi merujuk pada semua bidang keahlian. Dengan demikian, para dokter, ahli hukum, teknisi, pelatih, profesor serangga, ahli memanah, dll. juga disebut عَالِمٌ dan عُلَمَٓاءُ.
Dapat disimpulkan bahwa sebutan ulama pada masyarakat kita dibandingkan dengan sebutan ulama atau alim pada bahasa asalnya, yaitu bahasa Arab, telah mengalami penyempitan makna. Masyarakat kita menggunakan kata ulama untuk menyebut hanya orang(-orang) yang berprofesi sebagai pemuka agama Islam, sedangkan makna asli ulama dan alim sebenarnya lebih luas. Sebutan ulama dan alim juga dapat disematkan kepada para ahli dan profesor pada bidang masing-masing. Oleh sebab itu, ulama yang dipersepsikan masyarakat kita, berdasarkan telaah kebahasaan, dirujukkan pada sebagian kecil dari makna yang sebenarnya.
Ilmu baru nihhh